Berita Bitung
Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Wawali Hengky Honandar Salurkan Rp 13,4 Miliar untuk Gaji 13
Pembayaran Gaji 13 di pemerintah Kota Bitung dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2022
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dibawah pimpinan Wali kota Maurits Mantiri dan Wakil walikota Hengky Honandar menjelaskan terkait dengan pembayaran Gaji 13.
Maurits dan Hengky menyampaikan, pembayaran Gaji 13 sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Pembayaran Gaji 13 di pemerintah Kota Bitung dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2022, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Lanjut Maurit dan Hengky, melalui Albert Sergius Juru Bicara Walikota Bitung, berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut maka pemerintah daerah diwajibkan membuat peraturan Kepala Daerah sebagai dasar teknis pembayaran.
Di pemkot Bitung ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 17 Tahun 2022, tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dalam peraturan pemerintah dimaksud dan dijelaskan, bahwa pembayaran Gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli serta juga dapat dibayarkan juga setelah bulan Juli.
Untuk Pemerintah Kota Bitung di bawah Kepemimpinan MMHH, akronim dari nama Wali kota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar mempunyai tekad untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan pemerintah kota Bitung.
“Jadi dalam proses penyaluran Gaji 13, Bapak Wali Kota Maurits Mantiri menginstruksikan kepada Pj Sekretaris Kota untuk segera merealisasikan pembayaran Gaji 13 di Kota Bitung.
Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir Rudi Theno, ST, MT, dengan memerintahkan kepala BKAD kota Bitung untuk segera bayar gaji 13 di Kota Bitung,” jelas Albert Sergius yang juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung, Minggu (3/7/2022).
Instruksi dan perintah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala BKAD dan jajaran sehingga pembayaran Gaji 13 dalam pekan berjalan mulai dibayarkan.
Ini semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota MMHH untuk mensejahterakan ASN di Kota Bitung.
Sebagai informasi jumlah anggaran yg direalisasikan untuk membayarkan Gaji 13 di jajaran pemerintah Kota Bitung sebesar 13,4 Miliar.
Jumlah tersebut sudah mengakomodir semua baik Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN dilinglungkan pemerintah Kota Bitung.(crz)
Baca juga: Jawaban Haji Faisal Soal Isu Bibi Andriansyah dan Marissya Ischa Nikah Siri, Sampai Marah
Baca juga: Kejuaraan Menembak Perbakin Tomohon Disambut Antusias, Diikuti Ratusan Peserta