Berita Bitung
Pelaku Logistik di Bitung Ramlan Ifran: Beri Solusi, Jangan Berlindung di Belakang Pemerintah
Pelaku Logistik di Bitung Ramlan Ifran: Beri Solusi, Jangan Berlindung di Belakang Pemerintah
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku Logistik Ramlan Ifran bicara terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan mobil bertonase besar masuk ke jalan Tol,
Ramlan Irfan yang juga Sekretaris Alfi Ilfa DWP Sulut dan Ketua Komisi III DPRD Bitung dari Fraksi Partai Nasdem ini menuturkan, sebagai masyarakat tentunya dia akan menuruti.
Namun kata dia ada catatan, apakah pemerintah dan pengembang jalan tol, sudah siap dengan konsekuensinya.
"Pertama, apakah pemerintah sudah siap dengan konsekuensi kenaikan yang akan dibabankan kepada pengguna jasa atau pedagang, karena kenaikan misalnya rp 100 di luar sana akan lebih dari nominal itu,” kata Ramlan Ifran.
Dia merinci, ketika lewat jalan tol pergi pulang coast yang keluar Rp 176 ribu untuk kendaraan golongan IV dan VI.
Kedua, apakah pengembang jalan tol sudah siap menangani masalah ketika mobil bertonase besar alami rusak di jalan.
"Apakah kondisi bisa di tangani dengan mobil derek yang ada saat ini yang kekuatannya masih jauh dari pada kendaraan yang akan di derek," terang dia.
Harusnya, kata dia, kendaraan derek yang ada di pengembang jalan Tol Manado Bitung siapkan yang lebih besar seperti yang ada di Jakarta sana.
Lanjutnya, ketika mewajibkan pelaku usaha angkutan lewat jalan tol Manado Bitung harus diliat dengan ketersediaan sarana dan prasarana.
Untuk itulah, kata dia, jangan serta merta untuk mewajibkan pelaku usaha angkutan lewat jalan tol dengan posisi tarif yang paling mahal dari seluruh jalan Tol di Indonesia.
“Solusinya, berilah insentif kepada para pengusaha. Insentif dalam bentuk penetapan tarif tidak mahal, agar ada rangsangan atau treatment ke mereka yang akan lewat jalan tol," terang dia.
"Karena kendaraan angkutannya yang lewat jalan tol, sudah banyak rasakan manfaatnya seperti cepat, konsesasi baik, roda atau ban baik, rem juga serta resiko di jalan berkurang,” ujar Ramlan.
Ramlan mengaku layak dapat reward karena sering melalui jalan tol Manado Bitung.
Dia berharap, jangan hanya mewajibkan melainkan ada solusi dan tips dari pengembang jalan tol Manado Bitung agar pemanfaatan dan penggunaan jalan tol bisa optimal dan maksimal.
"Jangan berlindung ke pemerintah, dengan mewajibkan pelaku usaha transportasi lewat jalan tol karena kedepan persaingan ketat.
Kalau perusahan tol hanya berlindung di belakang pemerintah terus menerus perusahan seperti hanya berada di zona nyaman saja," terang dia.
Respons Pernyataan Jasamarga
Irfan juga merespon pernyataan dari Direktur Jasa Marga Tol Manado.
Di mana Direktur Jasa Marga Tol Manado mengatakan, keberadaan jalan tol Manado Bitung adalah sekian banyak ruas jalan tol yang kurang menguntungkan alias merugikan.
Ia mengatakan, Pembangunan Tol Manado Bitung itu, sebagai infrastruktur dasar untuk menjangkau Pelabuhan Internasional dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang belum jalan.
"Kalau bilang merugi, itu dari sudut pandangnya inevstasi yang begitu besar, tapi incomenya tidak sesuai dengan yang mereka harapkan," ujar dia.
Kata dia, seharusnya dilihat lagi ke belakang. Yakni harus ada kajian yang diambil kenapa hingga bisa dibangun jalan tol Manado Bitung oleh pemerintah.
“Tidak bisa disampaikan ke masyarakat merugi. Soal rugi dan untung,jangan hanya rugi yang di bilang, kalau untung tidak di bilang di publikasikan ke masyarakat,” kata Ramlan Ifran pelaku logistic dari Kota Bitung. (crz)
• Baru Terungkap Hasil Autopsi Rina Arano, Polisi Menduga Bintang Film Dewasa Jepang Alami Hal Ini
• Sosok Brigjen Jeanne Mandagi, Polwan Pertama yang Jadi Jenderal, Kini Inspirasi Irjen Pol Juansih
• Makin Melemah, Rupiah Dekati Level Rp 15.000 Per Dolar AS Diawal Juli