Hari Bhayangkara 2022
Kabar Terbaru Idham Azis, Jenderal Polisi yang Pernah Copot 5 Jenderal yang Lalai
Usai pensiun dari dunia kepolisian, Idham Azis bak menghilang dari peredaran. Namun, putrinya mengunggah potret mantan Kapolri tersebut kini.
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari.
Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
2. Brigjen Nugroho Slamet Wibowo
Idham Azis juga mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.
Kini, ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Dikutip dari Kompas.com, pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca juga: Seorang Lelaki di Magetan Tinggalkan Mempelai Wanitanya, Kini Harus Bayar Ganti Rugi
Baca juga: Gempa Guncang Kalimantan Pagi Ini Jumat 1 Juli 2022, Guncangan Magnitudo 5,0 SR, Info Terkini BMKG
3. Irjen Napoleon Bonaparte
Lagi-lagi Idham Azis mencopot orang-orang yang terseret kasus Djoko Tjandra.
Kali ini, Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.
Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.