Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Jumlah Penerimaan CPNS dan PPPK 2022, Diprioritaskan Untuk PPPK

Namun, pada rekrutmen ASN tahun ini, akan lebih diprioritaskan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Rustaman Paputungan
Ilustrasi CPNS, pemerintah tahun ini membuka lebih dari sejuta formasi CPNS dan PPPK 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah sudah mengambil keputusan untuk menghapus tenaga honorer.

Namun memberikan solusi, satu di antaranya dengan membukan formasi CPNS dan PPPK 2022.

Sudah diumumkan formasi penerimaan yang jumlahnya mencapai sejuta lebih.

Baca juga: KABAR BAIK, Pemerintah Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Ini Rinciannya

Simak video terkait :

Kabar Gembira, Pemerintah Akan Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Rinciannya.

Namun, pada rekrutmen ASN tahun ini, akan lebih diprioritaskan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya ," kata Mahfud MD.

Baca juga: Sembilan Formasi CPNS di Sitaro Tak Ada Peminat

Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.

Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, untuk formasi CPNS akan didapatkan dari formasi Sekolah Kedinasan.

Selengkapnya, berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

Baca juga: Tanggapi Wacana Penghapusan THL, Pemkab Mitra Bakal Ajukan Penambahan Kuota CPNS

CPNS:

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

PPPK Pusat:

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved