Berita Mitra
Tanggapi Wacana Penghapusan THL, Pemkab Mitra Bakal Ajukan Penambahan Kuota CPNS
Pemkab Mitra tanggapi wacana penghapusan THL yang dihembuskan Menpan RB. Pemkab Mitra bakal ajukan penambahan kuota CPNS.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) respon wacana penghapusan THL yang dihembuskan Menpan RB.
Respon Pemkab Mitra terhadap penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) ini sebagaimana yang disuarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David Lalandos.
David Lalandos mengatakan, pihaknya siap menjalankan aturan penghapusan THL tersebut jika sudah ditetapkan.
“Kalau memang sudah aturannya, ya kita pasti akan ikuti,” singkatnya, Kamis (23/6/2022).
Diakui, tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mitra masih belum memadai, namun dirinya menampik jika penghapusan THL akan berdampak signifikan pada kinerja pemerintahan.
“Itu (Penghapusan THL,red) tidak akan banyak berdampak,” pungkasnya.
Sementara guna memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, menurutnya solusi ada pada kuota CPNS dan PPPK.
“Nantinya kita akan mengupayakan usulan untuk penambahan kuota CPNS dan juga kuota PPPK,” katanya.
Adapun jumlah ASN yang ada di Kabupaten Mitra berjumlah sekitar 2.391 dengan THL berjumlah sekitar 700-an.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022.
Dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tersebut, pemerintah resmi menghapus Tenaga Harian Lepas (THL) atau Tenaga Honorer yang akan berlaku mulai 28 November 2023.
• Cegah Kegiatan Ilegal, Satgas Yonarmed Bogani Tingkatkan Sinergitas APH Dan Instansi Terkait
• Pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Dibekali Aplikasi e-LAN, Berikut Keunggulanya