Berita Sulut
Kabid Propam Sulut: Anggota yang Menyalahgunakan Senpi Silahkan Dilapor ke Kami
Kabid Propam Polda Sulut menegaskan, masyarakat yang tahu ada anggota yang menyalahgunakan Senpi agar jangan takut untuk melapor.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Menurutnya sekalipun dua persyaratan ini sudah terpenuhi, tetapi dalam tugas dan tanggung jawab, layakkah mereka memegang senpi.
"Karena senpi itu, bukan gaya-gayaan, tetapi manakala mungkin ada sesuatu yang sudah keterpaksaan.
Itu harus digunakan, dan menggunakan itu harus tepat sasaran dan tepat waktu," jelasnya.
Dia pun menerangkan soal beberapa kesatuan di lingkungan Polri yang wajib memegang senpi atau tidak.
"Jadi mereka yang wajib bawa senpi pertama ajudan pak Kapolda, pengawal pribadi pimpinan, dan mereka yang turun ke lapangan.
Tapi kalo penyidik yang ada di ruangan tak perlu pakai senpi, kayak kita di Propam nda ada yang pakai senpi, kecuali mereka turun ke lapangan," jelasnya (Ren)
• Pemprov Sulut Usulkan 2.395 Formasi PPPK 2022
• Dituduh Tentara Bayaran Inggris, Shaun Pinner Minta Keringanan Hukuman, dari Mati ke Seumur Hidup