Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Aturan Baru Pemerintah, Beli Pertalite-Solar Wajib Pakai QRCode MyPertamina, Berlaku 1 Juli 2022

Aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.

mypertamina.id
Aturan Baru Pemerintah, Beli Pertalite-Solar Wajib Pakai QRCode MyPertamina, Berlaku 1 Juli 2022 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah mewajibkan pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina per 1 Juli 2022.

Aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.

Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dinilai memang harus dibatasi, satu caranya dengan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.

Baca juga: PROFIL Irjen Akhmad Wiyagus, Sosok Polisi Antisuap yang Pernah Bertugas di KPK, Akpol 1989

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga bakal melakukan uji coba aturan baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar mulai 1 Juli 2022.

Aturan baru pembelian BBM bersubsidi ini akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang ada di lima provinsi terlenih dahulu.

Lima provinsi yang menerapkan aturan baru dalam pembelian Pertalite maupun solar pakai QR Code MyPertamina tersebut antara lain Sumatra Barat, Kalimatan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lantas kapan aturan baru ini mulai berlaku di DKI Jakarta?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan penerapan di DKI Jakarta akan disampaikan lebih lanjut.

“Untuk DKI Jakarta nanti menyusul," terangnya kepada Tribun, Rabu (29/6/2022).

Irto menjelaskan mekanisme pendaftaran data di website MyPertamina untuk memastikan produk BBM Pertalite dan Solar subsidi tepat sasaran.

Irto menerangkan setelah mendaftar konsumen nantinya akan menerima QR Code yang digunakan untuk bertransaksi.

Selanjutnya, konsumen yang mendaftarkan kendaraan dan identitasnya akan menerima notifikasi email yang didaftarkan.

"Kalau sudah terdaftar dan mendapatkan QR Code, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan BBM Subsidi," katanya.

Ia memastikan transaksi untuk pembelian produk BBM Pertalite dan Solar subsidi tidak harus menggunakan aplikasi My Pertamina.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved