Ekonomi
3 Kasus Gagal Bayar Asuransi di Indonesia Tak Kunjung Selesai, OJK Dorong Perusahaan Tanggung Jawab
Kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi di Indonesia tak kunjung usai. OJK terus mengawasi agar perusahaan bisa bertanggung jawab.
Terakhir, ada tiga calon investor dari luar negeri yang kabarnya sudah intens melakukan negosiasi.
Sementara untuk AJB Bumiputera, Sekar bilang kalau OJK sudah meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk segera menentukan kebijakan strategis ke depan dengan memilih direksi dan komisaris.
Tujuannya, agar cepat dapat menyusun dan menyerahkan RPK.
Baca juga: Baru Terungkap Gelagat Aneh Marshanda Sebelum Hilang, Ben Kasyafani Bongkar Semuanya: Loncat-loncat
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tadi Malam, 2 Truk Ngebut Salip-menyalip Hantam Angkot, Penumpang Jadi Korban
Terbaru, BPA telah menentukan calon-calon direktur baru melalui dalam Sidang Luar Biasa (SLB) yang dilaksanakan pekan lalu yang kemudian bakal diajukan ke OJK.
Adapun, calon-calonnya ialah Irvandi Gustari sebagai direktur utama dan L.I. Sampulawa sebagai direktur bisnis.
“Pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap perusahaan asuransi telah dilakukan sesuai dengan kewenangan, aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kasus Gagal Bayar Perusahaan Asuransi Belum Kelar, Ini Kata OJK.