Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Benny Wenda, Pentolan OPM yang Mengadu ke PPB Tuding Indonesia Bom Papua Barat

Profil Benny Wenda, Pejabat OPM yang mengadu ke PPB dengan menuding Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua Barat.

Editor: Frandi Piring
Facebook Free West Papua Campaign
Profil Benny Wenda, Pentolan OPM yang Mengadu ke PPB Tuding Indonesia Bom Papua Barat. 

Mengutip dari Kompasiana, ia mengupayakan pembebasan Papua secara damai, tanpa kekerasan.

Dalam upayanya membebaskan Papua, Benny Wenda membangun lembaga politik internasional, yakni Parlemen Internasional untuk Papua Barat atau International Parliament for West Papua (IPWP).

Ia juga mendirikan sebuah lembaga hukum internasional bernama International Lawyers for West Papua (ILMWP) yang beranggotakan pengacara-pengacara andal dari seluruh dunia.

3. Pernah dipenjara

Dikutip dari situs Benny Wenda, ia pernah ditangkap pada 6 Juni 2002 di Jayapura terkait upayanya membebaskan Papua Barat.

Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Namun, pada 27 Oktober 2002 Benny Wenda berhasil melarikan diri atas bantuan aktivis kemerdekaan Papua Barat.

Benny Wenda bersama keluarganya kemudian diselundupkan di perbatasan menuju Papua Nugini.

Ia saat ini diketahui menetap di Oxford, Inggris.

4. Mendapat penghargaan dari Dewan Kota Oxford

Pada Juli 2019 lalu, Kementerian Luar Negeri sempat mengecam pemberian penghargaan pada Benny Wenda.

Mengutip Kompas.com, Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford.

"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis tersebut.

Pemerintah Indonesia menilai Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny Wenda yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua.

Meski begitu, pemerintah Indonesia meyakini pemberian penghargaan tersebut tidak berhubungan dengan sikap pemerintah Inggris terhadap Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved