KKB Papua
Pimpinan KKB Egianus Kogoya Tolak DOB Papua, Ancam Lukas Enembe dan Para Pejabat, Stop Pemekaran
Egianus Kogoya mengancam para pejabat di Papua, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa Bupati yang mendukung wacana DOB atau pemekaran.
Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.
Melansir Antara, ada tiga RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan,
Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
"Perkenankan saya membuka rapat Panja pembahasan RUU tentang pembentukan tiga provinsi ini
dan rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Dia pun mengatakan rapat tersebut akan melanjutkan pembahasan mengenai hal-hal yang telah didiskusikan pada rapat-rapat sebelumnya.
Ahmad Doli Kurnia menyampaikan berdasarkan rapat-rapat sebelumnya, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga RUU itu secara substansi telah selesai.
"Alhamdulillah, kita secara substansi sudah menyelesaikan tiga rancangan undang-undang ini," ujarnya.
Lalu, berdasarkan keputusan rapat kerja panja pembahasan tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua kemarin, Rabu (22/6/2022), Komisi II meminta para tenaga ahli dari masing-masing institusi yang terlibat untuk menyusun RUU tersebut.
"Seperti keputusan kemarin, kita minta tenaga ahli dari masing-masing institusi kita, Komisi II DPR, BKD (Badan Keahlian Dewan),
kementerian (sebagai wakil) dari pemerintah, dan juga dari komite atau DPD RI ini sudah menyusun atau merumuskan (3 RUU) dan saya sudah dapat laporan bahwa sudah selesai," jelasnya.
Pada rapat sebelumnya itu, Doli Kurnia juga menjelaskan proses pemekaran provinsi di Papua sebenarnya sudah lama dipersiapkan oleh Komisi II DPR RI,
tepatnya ketika revisi Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disetujui DPR menjadi undang-undang.
"Jadi sudah setahun yang lalu, ketika revisi UU Otsus diputuskan, Komisi II DPR langsung mengambil inisiatif, meminta Badan Keahlian DPR untuk menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undang (pemekaran wilayah di Papua)," kata dia.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menargetkan tiga RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua selesai pada 30 Juni 2022.