Gaji 13
Tidak Semua PNS, Prajurit TNI Polri Bakal Terima Gaji 13, Ini Penjelasannya
Gaji 13 tahun 2022 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan Gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemda maupun kementerian lembaga.
Gaji 13 juga diberikan kepada pensiunan dalam bentuk dana pensiun ke-13.
Meskipun demikian, tidak semua PNS, prajurit TNI Polri akan menerima.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulut, Tri Hapsari Kusumawardhani mengatakan, Gaji 13 tahun 2022 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
"Atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan," jelas Hapsari kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (23/06/2022).
Lanjut dia, Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja.
"Besarannya disesuaikan dengan jabatan, pangkat, peringkat atau kelas," katanya lagi.
Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Komponen tunjangan pangan dalam Gaji Ketiga Belas tahun 2022 dibayarkan dalam bentuk uang," katanya.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas pensiun pokok,tunjangan keluarga, tunjangan pangan; dan tambahan penghasilan.
Katanya, jika diperkirakan pagu dana DIPA untuk belanja pegawai tidak mencukupi, Satker agar melakukan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2022 terlebih dahulu dan baru melakukan revisi DIPA sesuai dengan PMK mengenai Revisi Anggaran Tahun 2022.
Untuk gaji dan tunjangan satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara yang dibayarkan dari APBN, Gaji 13 dibayarkan melalui empat KPPN, yaitu KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Kotamboagu, dan KPPN Tahuna.(ndo)
Gaji 13 PNS dan PPPK Segera Cair, Pemprov Sulut Siapkan Rp 52 Miliar |
![]() |
---|
Gaji 13 Cair Bulan Depan, Rp 403 Miliar Bakal Dikucur ke PNS di Sulut |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan PNS TNI Polri Tahun 2022 |
![]() |
---|
Informasi Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan, Nominalnya Berdasarkan Masa Kerja |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS Polri TNI, Besaran yang Diterima Sesuai Golongan |
![]() |
---|