Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Kades Nekat Setubuhi Gadis 15 Tahun, Padahal Sudah Beristri, Imingi Hadiah Mewah

Korban yang awalnya menolak terus dipaksa oleh pelaku sampai akhirnya luluh dan mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

Editor: Alpen Martinus
via Tribunnews
Ilustrasi Pernikahan dini di Buton, Sulawesi Tenggara. Dua siswa SMP menikah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah apa yang ada di pikiran gadis 15 tahun ini, ia nekat berhubungan badan dengan pria lebih tua darinya.

Ia rupanya termakan iming-iming dari pria tersebut.

Parahnya lagi, pria yang tega melakukannya ternyata adalah seorang kepala desa.

Baca juga: Oknum Kades Minta Ampun saat Diarak Massa, Ketahuan Rebut Istri Warga Sendiri


Ilustrasi Gadis Belia diajak hubungan intim (Ho/ Tribun-Medan.com)

Tergiur iming-iming, gadis belia 15 tahun ini akhirnya berhubungan badan dengan seorang pria yang seumur ayahnya.

Parahnya pelaku ini ternyata seorang oknum kepala desa. Dengan jabatannya itu, pelaku dengan mudah merayu korban agar mau melakukan hubungan intim.

Korban yang awalnya menolak terus dipaksa oleh pelaku sampai akhirnya luluh dan mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tidak hanya sekali. Oknum kepala desa ini ternyata telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan korban.

Baca juga: Seorang Kades Diarak Warga Usai Tepergok Bersama Istri Orang di Dalam Kamar, Nasibnya Kini

Sampai kemudian ia menikahi korban secara siri, tanpa sepengatahuan istri sahnya.

Korban sendiri juga tidak terpantau oleh ortunya yang berada di provinsi lain. 

Pelaku merupakan oknum Kepala Dusun (Kasun) Kedung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Desa Wonorejo, Kabupaten Ngawi.

Kasun SMN (50) tega menyetubuhi SC (15) yang masih di bawah umur kini diringkus Polres Ngawi.

Baca juga: Suami Wanita Selingkuhan Kades Bersyukur: Kalau Ia Tetap Menjabat, Ubah Saja Jadi Desa Perzinahan

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, mengatakan SMN mulai menyetubuhi SC sejak bulan April lalu.

Ia melancarkan perbuatan bejatnya di penginapan Wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, lalu di hotel di Desa Klitik Kecamatan Geneng dan sebuah hotel di Kecamatan Mantingan serta sebuah rumah di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

"Pelaku SMN oknum Kasun di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ini melakukan persetubuhan terhadap SC dengan iming-iming akan dinikahi," kata Winaya, Senin (13/6/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved