Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Update Kasus Pembunuhan di Subang, Kubu Danu Sudah Lakukan Hal ini, Yosef Minta Perlindungan Hukum

kuasa hukum suami dan ayah korban Yosef Hidayah, mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini masih terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. 

Editor: Indry Panigoro
Kolasetribunmanado/tribunnews
saksi-saksi pembunuhan di Subang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang sampai hari ini masih jadi sorotan.

Pasalnya menjelang 10 bulan setelah kejadian, siapa pelakunya belum diketahui.

Padahal sudah banyak saksi yang diperiksa.

Namun pelakunya tak kunjung diketahui.

Ya menjelang 10 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terjadi, pihak keluarga berencanakan mengirim surat dan meminta perlindungan hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Hal ini beralasan karena sampai saat ini polisi belum memberikan progres signifikan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Surat ke Kapolri itu dimaksudkan agar kasus yang menggegerkan warga Jalancagak, Subang itu tidak dipetieskan. 

Rohman Hidayat, kuasa hukum suami dan ayah korban Yosef Hidayah, mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini masih terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. 

"Harusnya polisi menyampaikan kepada kami apa yang menjadi kendala. Jangan seolah mempetieskan kasus ini yang sudah hampir satu tahun tidak ada tindak lanjutnya," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti dikutip dari Tribun Jabar (grup surya.co.id), Kamis (16/6/2022). 

"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kami mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kami menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya. 

Selain berharap agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya, Rohman juga akna meminta perlindungan untuk Yosef.  

"Sesegera mungkin kami akan kirim surat ke Kapolri, kami akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya.

Danu
Danu ((Tangkap layar Kanal Youtube/Yahya Mohammed))

Sudah Didahului Kubu Danu 

Sebelum kubu Yosef berencana menyurati Kapolri, kubu saksi Muhammad Ramdanu lebih dulu melakukannya. 

Bahkan Danu melalui kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo juga mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolda Jabar. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved