Nasional
Mahfud MD Sebut Tak Ada Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia, Fokus Selesaikan Masalah Paniai
Sejak tahun 2020, Dewan HAM PBB tak mencatat adanya pelanggaran HAM di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mencatat adanya pelanggaran HAM di Indonesia.
Catatan tersebut mengacu pada kondisi Indonesia sejak tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud mengatakannya usai mengikuti sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (13/6/2022).
“Yang menggembirakan di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apapun tentang pelanggaran HAM di Indonesia,” tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/6/2022).
Mahfud mengungkapkan komisioner tinggi Dewan HAM menyoroti penanganan persoalan HAM di 21 negara dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Jadi Diganti, Efek Kunjungan Surya Paloh?
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Siang Ini Kamis 16 Juni 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG
Ia menyampaikan sejak tahun 2020, PBB memandang Indonesia tak punya masalah dalam penanganan kasus pelanggaran HAM.
“Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM,” kata dia.
Sebaliknya, lanjut dia, komisioner tinggi Dewan HAM PBB memberi apresiasi pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai.

“Kasus Paniai itu satu-satunya kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, yang terjadi di era Pak Jokowi, 12 (kasus pelanggaran HAM) lainnya itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan,” ungkapnya.
“Yang ini (Paniai) langsung kita selesaikan,” ucap Mahfud.
Bahkan dalam pertemuan itu, Mahfud berjanji pada dunia internasional bakal segera meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Kamis 16 Juni 2022, Baru Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudo dan Lokasinya
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Minut, BPBD Harapkan Info Cepat dari Warga Jika Terjadi Bencana
Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong DPR segera melakukan pembahasan ratifikasi tersebut.
“Ini menjadi perhatian khusus karena ini laporan saya atau speech saya di Dewan HAM PBB sehingga harus segera ditindaklanjuti sebagai janji terbaru pada dunia internasional,” imbuh dia.
Diketahui Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai yang terjadi tahun 2014.
