Berita Tomohon
Pernyataan Terbaru Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, ASN Harus Jadi Teladan Pembayaran PBB-P 2022
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon harus jadi teladan dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon harus jadi teladan dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB–P2) Tahun 2022.
Demikian ditegaskan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dalam Gebyar PBB–P2 Tahun 2022 di Anugerah Hall, Senin (13/6/2022).
"Harapannya apa yang kita lakukan saat ini dapat memotivasi seluruh lapisan masyarakat dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya, meskipun dimasa pandemi seperti saat ini," kata Caroll Senduk.
Caroll juga meminta kepada seluruh Lurah untuk dapat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat dalam waktu dekat ini.
"Selaku wajib pajak dan terus menghimbau agar dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo yaitu pada tanggal 30 September 2022," pesan Caroll Senduk.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan penetapan PBB-P2 Kota Tomohon tahun 2022 berjumlah Rp 7,9 miliar lebih.
"Jumlah penetapan tersebut merupakan penjumlahan dari keseluruhan nominal pajak terhutang yang tertera pada 42.335 SPPT yang akan diserahkan kepada seluruh Lurah," jelas Mogi.
Dalam acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT. Kota Tomohon tahun 2022.
Serta dirangkaikan dengan Gebyar PBB–P2 Tahun 2022, dihadiri Kepala Cabang Bank Sulutgo Tomohon Jeane Arina bersama jajarannya, Asisten Umum ODS Mandagi bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran pemkot termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.
DHKP dan SPPT diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk kepada Camat Tomohon Timur Wiesje Oroh dan Camat Tomohon Selatan Selfie Datu.
Selain itu, turut juga diserahkan kepada Lurah Tondangow Sweetly Navratilova Posuma bersama Lurah Kolongan Satu, diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan. Serta penyerahan piagam penghargaan kepada beberapa wajib pajak.
Adapun pada kesempatan tersebut Wali Kota Tomohon langsung melakukan pembayaran PBB P2 yang disusul para pejabat Pemkot. (hem)
Acara Penyerahan Dhkp dan SPPT Kota Tomohon tahun 2022, Serta dirangkaikan dengan Gebyar PBB–P2 Tahun 2022.