Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Hukum Tua

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kumtua di Minahasa, Korban Tunjuk Sofyan Yosadi Jadi Kuasa Hukum

Tindakan tak senonoh tersebut dilakukan Kumtua inisial AML (53) terhadap tiga wanita masing-masing inisial SM (26), JH (27), dan JP (41).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
HO
Sofyan Yosadi, Kuasa Hukum tiga perempuan korban dugaan tindakan asusila oknum Hukum Tua terpilih di Minahasa. 

Setelah menerima kuasa, langkah selanjutnya kata Sofyan,  pihaknya menunggu hasil gelar perkara. 

"Dan saya akan melaporkan ke Komnas perempuan dan lembaga lembaga lainya.

Kalau toh kasusnya dihentikan kita akan lihat ranah hukumnya, apakah ke praperadilan atau ditarik kasusnya ke Polda, " pungkas Sofyan. (Mjr)

Sosok Laksda TNI Hutabarat, Perwira Tinggi AL yang Dilantik Jadi Pangkoarmada II, Ini Rekam Jejaknya

Baca juga: Ini Daftar Daerah di Indonesia yang Akan Menikmati Bulan Purnama Stroberi Super Pukul 18.51 WIB

Baca juga: Terungkap Sosok Artis Dibully Saat Masih SMA hingga Dituding Pelakor, Kini Nasibnya Berubah

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved