Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Informasi Terbaru Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah, Simak Kriterianya 

Pemerintah menyalurkan bantuan tunai pada pekerja swasta sebagai subsidi upah khususnya mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp 3,5 juta

Editor: Chintya Rantung
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2022. 

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi tentang status penyaluran BSU

Kriteria Penerima BSU Tahun 2022

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved