Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Gaji Pimpinan dan Anggota KPK, Lebih Tinggi Dari Jaksa Agung, Pantas Banyak yang Berminat

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan perbandingan gaji yang diterima oleh Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI 

Berikut perbanding gaji antara Jaksa Agung dan pimpinan KPK:

1. Pelaksana (penyidik dan penuntut) di Kejagung bergaji Rp11 juta, sementara pelaksana di KPK (penyidik dan penuntut) berkisar Rp25 juta.

2. Pejabat eselon II Kejagung (direktur dan Kepala Kejaksaan Tinggi ) bergaji Rp25 juta, sementara eselon II KPK (Direktur dan Kepala Biro) bergaji Rp40 juta.

3. Pejabat eselon I Kejagung (Jaksa Agung Muda dan staf ahli) bergaji Rp. 30 Juta, sementara eselon I KPK (sekjen dan deputi) bergaji sekira Rp60 juta.

4. Jaksa Agung bergaji Rp35 juta, sedangkan pimpinan KPK bergaji sekira Rp100 juta.

(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved