Segini Gaji Pimpinan dan Anggota KPK, Lebih Tinggi Dari Jaksa Agung, Pantas Banyak yang Berminat
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan perbandingan gaji yang diterima oleh Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
Alpen Martinus
Berikut perbanding gaji antara Jaksa Agung dan pimpinan KPK:
1. Pelaksana (penyidik dan penuntut) di Kejagung bergaji Rp11 juta, sementara pelaksana di KPK (penyidik dan penuntut) berkisar Rp25 juta.
2. Pejabat eselon II Kejagung (direktur dan Kepala Kejaksaan Tinggi ) bergaji Rp25 juta, sementara eselon II KPK (Direktur dan Kepala Biro) bergaji Rp40 juta.
3. Pejabat eselon I Kejagung (Jaksa Agung Muda dan staf ahli) bergaji Rp. 30 Juta, sementara eselon I KPK (sekjen dan deputi) bergaji sekira Rp60 juta.
4. Jaksa Agung bergaji Rp35 juta, sedangkan pimpinan KPK bergaji sekira Rp100 juta.
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com