Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Gaji Pimpinan dan Anggota KPK, Lebih Tinggi Dari Jaksa Agung, Pantas Banyak yang Berminat

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan perbandingan gaji yang diterima oleh Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Banyak orang ingin bergabung dengan lembaga anti rasuah KPK. Lantaran banyak disegani oleh masyarakat dan pejabat.

Selain itu, gaji para penyidik dan pimpinan di lembaga tersebut cukup besar.

Bahkan jumlah gaji mereka jauh lebih besar dibanding dengan Jaksa Agung.

Baca juga: Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Temukan Ini di Rumah Vice President Summarecon Agung


Gedung KPK (Dok/KOmpas)

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan perbandingan gaji yang diterima oleh Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, mulanya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti perbandingan kinerja pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.

Ia menyebutkan kerugian negara yang berhasil diselamatkan Kejagung sebesar Rp46,8 triliun.

"Dengan prestasi hebatnya dan ranking survei meningkat, maka semestinya Presiden Jokowi dan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah kepada Kejaksaan Agung," katanya, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Pantas Banyak yang Ingin KPK Dibubarkan, Termasuk dari Eks Penyidik, Ini Faktanya


ilustrasi.(istimewa via fame.Grid.id)

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil Rapat Kerja Pembahasan Anggaran Penegak Hukum oleh Komisi III DPR, Kejagung mengusulkan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 24 triliun.

Untuk tahun 2022, Kejagung menerima Rp 9 triliun, yang awalnya diusulkan Rp11 triliun.

Boyamin mengatakan anggaran yang diterima Kejagung lebih kecil dibanding KPK.

"Khusus untuk penanganan pidana khusus termasuk korupsi, anggarannya adalah Rp 30 miliar, beda dengan KPK sebesar Rp 70 miliar," kata dia.

Baca juga: KPK Kunjungi Kantor Pemkab Minut, Ini Kata Wahyudi Kepala Satgas Korsup Wilayah IV

Menurut Boyamin, penambahan anggaran Rp 24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan jaksa, termasuk penambahan gaji yang cukup agar jaksa terhindar dari perilaku menyimpang.

"Gaji Jaksa Agung dan jajaran di bawahnya masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan pimpinan KPK dan jajaran di bawahnya," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved