Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gadis Ini Rela Nikahi Pria 50 Tahun Lantaran Tergiur Mahar Mahal, Ternyata Pria Penipu, Ini Jadinya

Keluarga gadis Ngawi tersebut merelakan putrinya menjalani pernikahan dini karena tergiur mahar mobil Pajero dan rumah mewah.

Editor: Alpen Martinus
via Tribunnews
Ilustrasi Pernikahan dini di Buton, Sulawesi Tenggara. Dua siswa SMP menikah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Jangan mudah mempercayai janji seseorang, bila belum ada buktinya.

Seperti kisah seorang gadis 16 tahun di Ngawi,Jawa Timur (Jatim) yang percaya janji seorang pria tua yang hendak menikahinya.

Namun apa mau dikata, pria 50 tahun yang menikahinya ternyata adalah seorang penipu.

Baca juga: 19 Siswa dan Dua Guru Tewas Ditembak Salvador Ramos, Pelaku Beritahu Niatnya ke Seorang Gadis


Nasib pilu gadis Ngawi dinikahi pria 50 tahun yang menjanjikan mahar mobil Pajero dan rumah mewah ternyata palsu. (FACEBOOK)

Keluarga gadis Ngawi tersebut merelakan putrinya menjalani pernikahan dini karena tergiur mahar mobil Pajero dan rumah mewah.

Nyatanya janji itu palsu. Pria 50 tahun itu bahkan masih memiliki seorang istri sah yang kini bekerja sebagai TKW di Taiwan.

Peristiwa ini heboh berawal dari postingan ibu yang mengeluhkan anak perempuannya akan dinikahi pria berusia 50 tahun.

Sang ibu kandung tidak tinggal bersama putrinya yang malang.

Baca juga: Pekerjaan Baru Mayangsari Pasca Vakum Dari Dunia Musik, Tapi Bukan Untuk Cari Uang

Akun Bundane Aulia Riski memposting keluhannya di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli.

"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya sudah 50 tahun, sedangkan anak saya baru 16 tahun bulan 7 nanti.

Calonnya kamituwo dung banteng (Kepala Dusun Kedung Banteng), mohon solusinya," tulisnya pada unggahan 3 Juni lalu.

Gadis 16 tahun tersebut rupanya kenal dengan pria 50 tahun itu lewat Facebook.

Baca juga: Pantas Ian Kasela Vokalis Radja Jual Kacamata Hitam Andalannya, Ternyata Untuk Tujuan Mulia

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum, pria 50 tahun itu sudah beberapa kali mengajak pasangannya keluar.

Si gadis pun sudah mengetahui bahwa arjunanya masih memiliki istri.

Namun, saat diajak menikah gadis tersebut meminta agar pasangannya itu mengakhiri hubungan dengan istrinya.

"Keduanya ini sudah sempat keluar bersama, tapi karena pihak perempuan meminta kalau mau menikah harus mengurus dulu status dengan istrinya tersebut (akhirnya tidak jadi)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, lanjut dia, pihak keluarga perempuan juga mempertimbangkan usia yang masih di bawah umur.

“Selain karena viral, hal yang paling utama adalah perempuan di bawah umur. Keluarga perempuan juga menanyakan status si laki-laki karena masih beristri,” ucap Nugrahaningrum.

Ia mengaku telah memberikan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang risiko anak di bawah umur menikah hingga akhirnya pihak keluarga setuju untuk membatalkan.

Pihaknya saat ini masih mendampingi perempuan berusia 16 tahun tersebut.

"Kita lakukan pendampingan. Rencananya ada pendidikan non formal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan, sehingga tidak fokus untuk segera menikah,” ucapnya.

Nugrahaningrum mengatakan, tanggal pernikahan sebenarnya sudah ditentukan sebelum viral di media sosial.

“Sebelumnya mereka ini sudah menetapkan tanggal pernikahan yaitu tanggal 4 Juni 2022,” ujar Nugrahaningrum.

Lapor Polisi

Orangtua gadis 16 tahun, Hartini menemukan fakta lain soal istri dari pria 50 tahun itu.

"Dia mengaku ke anak saya sudah cerai, selama 13 tahun tidak diurus (istrinya). Kenyataannya istrinya di Taiwan. Saya suruh lapor saja, saya pengen keadilan," ujar Hartini.

Anaknya diduga telah melakukan nikah siri dengan pria yang berprofesi sebagai kepala dusun di Ngawi tersebut.

Hartini sendiri tak dapat mengawasi langsung karena saat ini tinggal di Aceh.

Mantan suaminya yang semestinya menjadi wali nikah anaknya, kata dia, justru diusir dari ruangan akad nikah yang disebut berlangsung pada 4 Juni lalu itu.

"Pernikahanya hari Sabtu, 4 Juni. Bapaknya itu ikut datang, tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk ke lokasi sudah sah-sah gitu, ya saya tidak terimalah," tuturnya.

Hartini membenarkan putrinya  bersedia dinikahi dengan mas kawin uang, mobil Pajero, rumah, dan tanah.

Namun janji itu hanyalah janji belaka. Tak semua mahar tersebut diberikan. Hanya uang Rp 500 ribu saja yang diberikan sebagai mas kawin.

Hartini yang berpisah dengan anaknya sejak usia dua tahun karena bercerai dengan suami mengatakan bahwa saat pernikahan siri tersebut, janji Kasun tidak ditepati.

Mahar yang diberikan dalam pernikahan siri, lanjut Hartini, hanya uang senilai Rp 500 ribu dan seperangkat alat salat.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari keluarga mempelai perempuan tersebut.

Namun ia menyatakan masih akan memproses laporan terlebih dulu.

"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved