Berita Sulut
Parpol di Sulut Siap-siap Diverifikasi, Dicek Sekretariat hingga Keanggotaan
Ketua Bawaslu Sulut, Kenly Poluan memberikan masukan dan catatan bagi Parpol yang akan diverifikasi nanti, perkiraan waktunya Agustus 2022.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Politik (Parpol) siap-siap saja diverifikasi.
Parpol yang akan jadi peserta Pemilu akan diverifikasi baik administrasi maupun faktual.
Verifikasi berjenjang dari pusat, termasuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bahkan kecamatan.
Ketua Bawaslu Sulut, Kenly Poluan memberikan masukan dan catatan bagi Parpol yang akan diverifikasi nanti, perkiraan waktunya Agustus 2022.
"Saat ini Parpol bisa menyiapkan diri agar nanti bisa lolos verifikasi," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (11/6/2022).
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, soal verifikasi Parpol.
Parpol yang mencapai parliamentary treshold atau suara minimal 4 persen di DPR RI hanya akan menjalani verifikasi administrasi.
Parpol dimaksud yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP.
Sisanya Parpol yang lain harus melalui verifikasi administrasi dan faktual
Kenly Poluan mengatakan, Bawaslu punya catatan hasil pengawasan di Pemilu 2019.
Sejumlah hal penting yang harus diperhatikan Parpol yakni semisal Keberadaan Sekretariat Kantor Parpol.
Kemudian, kepengurusan di pusat, kemudian 100 persen kepengurusan tingkat provinsi atau 34 Pengurus tingkat Provinsi.
75 Persen Kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, dan 50 Persen Kepengurusan ditingkat kecamatan.
Nanti akan diverifikasi faktual dicek kata dia soal keanggotaan Parpol
"Pengalaman kami ada yang namanya masuk anggota Parpol, tapi setelah dicek yang bersangkutan tidak tahu," ungkapnya