Kabar Zul Zivilia Pasca Divonis 18 Tahun Penjara, Diterpa Isu Hukuman Mati Buat Keluarga Resah
Vokalis Zivilia, Zulkifli atau yang akrab disapa Zul Zivilia, diketahui sedang menjalani hukuman penjara 18 tahun karena kasus narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Lantaran kasus Narkoba, Zul Zivilia kini mendekam di penjara utnuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Padahal ia dulu memiliki ketenaran dan bisa menghirup udara kebebasan dalam bermusik.
Kini lantaran perbuatannya, ia harus jauh dari keluarga dan anaknya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Istri Zul Zivilia saat Sang Dapat Kabar Suami Dihukum Mati
Suami Dipenjara karena Narkoba, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan Paradinah.(Kolase TribunStyle sumber Tribunnews.com & Instagram Retno)
Sang ayah telah melakukan tindak melanggar hukum, kini anak-anak ikut menderita.
Itulah yang sedang dialami Zul Zivilia, seiring beredarnya isu tuntutan hukuman mati karena kasus narkoba.
Istri Zul Zivilia sendiri yang menceritakan dan meluruskan kabar yang selama ini salah.
Vokalis Zivilia, Zulkifli atau yang akrab disapa Zul Zivilia, diketahui sedang menjalani hukuman penjara 18 tahun karena kasus narkoba.
Baca juga: Ingat Zul Zivilia? Diisukan Dihukum Mati, Istrinya Kesal Hingga Ancam Polisikan Penyebar Hoaks

Di tengah hukuman yang masih berlangsung, muncul desas-desus yang menyebutkan bahwa Zul akan dieksekusi mati.
Gosip itu tentu membuat syok keluarga, sebab yang mereka tahu, Zul divonis 18 tahun penjara, bukan vonis hukuman mati.
Desas-desus tak menyenangkan itu juga mengganggu mental anak-anak Zul Zivilia.
Mereka bahkan menerima cacian dari teman-temannya.
Baca juga: Sosok Zul Zivilia Diisukan Mendapat Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Begini Penjelasannya
Fakta ini disampaikan oleh istri Zul Zivilia, Retno Paradinah.
Retno dalam sebuah tayangan di Trans TV menegaskan bahwa suaminya tidak dihukum mati.
“Dari awal memang nggak ada sih tuntutan itu (hukuman mati). Cuma 20 sampai seumur hidup, dapatnya 18,” kata Retno, dilansir Sosok.ID via Grid.ID, Selasa (7/6/2022).