Kabar Artis
Ingat Zul Zivilia? Diisukan Dihukum Mati, Istrinya Kesal Hingga Ancam Polisikan Penyebar Hoaks
Saat ditangkap, Zul Zivilia sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Zul Zivilia?
Mantan vokalis band tersebut divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba.
Ia juga didenda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baru-baru ini, beredar isu Zul Zivilia dihukum mati.
Isu tersebut membuat istri Zul Zivilia geram.
Retno Paradinah mengaku sedih sekaligus kesal mendengar isu yang tidak benar adanya itu.

"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
"Ya rada kesel apa lagi sampai ke keluarga jelas mereka sedih," imbuhnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte mengatakan bahwa ia akan menindak tegas akun-akun media sosial yang memberitakan isu kliennya akan dihukum mati.
"Ini menggangu keluarga, anak-anaknya pastinya sangat menyedihkan."
"Bahkan beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa aja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar, kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," jelas Laode Umar Bonte.
"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."
"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.