Pajak Kendaraan Bermotor
Ini Daerah yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Berikut Daftar dan Jadwalnya
Terkait pajak kendaraan bermotor 2022. Diketahui beberapa daerah menerapkan pemutihan pajak.
Foto : ilustrasi STNK. (istimewa)
6. Sumatera Barat
Bapenda Sumbar telah mengumumkan jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor 2022.
Program tersebut berlaku mulai 15 Maret-15 Juni 2022.
Mengutip dari Instagram @bapendasumbarofficial, dengan program tersebut, maka adanya gratis bea balik nama kendaraan bermotor dan gratis denda pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan tersebut terdapat pada Pergub Nomor 7 Tahun 2022.
7. Bangka Belitung
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mengeluarkan program pemutihan pajak daerah tahun 2022.
Tujuan dari program ini adalah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar, dikutip dari babel.polri.go.id.
Adapun program ini berlaku mulai 25 April-29 Juli 2022.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com