Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Pengakuan Keluarga Korban yang Dibunuh Kolonel Priyanto, Ingin Vonis Mati Tapi Terima Putusan Hakim

Etes mengungkapkan, dirinya dan istri menginginkan hukuman mati bagi terdakwa tetapi hukuman penjara seumur hidup tetap bisa diterima pihaknya

Editor: Finneke Wolajan
HO
Kolonel Priyanto Tersangka Pembunuhan Berencana dihukum penjara seumur hidup 

Berdasarkan pemeriksaan, Handi sempat dibawa dalam mobil lalu dibuang dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu hingga akhirnya tewas tenggelam.

Adapun, Salsabila dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan sudah meninggal oleh Priyanto dan dua anak buahnya yang menajalni hukum peradilan dengan berkas perkara terpisah.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani Resti Dilanggi)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved