TAG
Priyanto
-
Kolonel Priyanto Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Seumur Hidup, Pemecatan dari TNI Tertunda
Sebelumnya, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup serta dipecat dari dinas militer
Sabtu, 18 Juni 2022 -
Anak Buah Kolonel Priyanto Divonis 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Oditur
Kopda Andreas Dwi Atmoko yang terbukti bersalah dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg, akhirnya divonis Majelis Hakim.
Jumat, 10 Juni 2022 -
Pengakuan Keluarga Korban yang Dibunuh Kolonel Priyanto, Ingin Vonis Mati Tapi Terima Putusan Hakim
Etes mengungkapkan, dirinya dan istri menginginkan hukuman mati bagi terdakwa tetapi hukuman penjara seumur hidup tetap bisa diterima pihaknya
Selasa, 7 Juni 2022 -
Kolonel Priyanto Pikir-pikir Usai Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer
Divonis seumur hidup di penjara dan dipecat, Kolonel Infanteri Priyanto memilih untuk pikir-pikir melakukan banding.
Selasa, 7 Juni 2022 -
Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer TNI, Terbukti Membunuh
Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat. Terbukti bunuh sejoli Handi dan Salsabila.
Selasa, 7 Juni 2022 -
KABAR TERKINI: Kolonel Priyanto Dituntut Seumur Hidup dan Dipecat
Kabar terbaru kasus tabrak lari nagreg, terdakwa Kolonel Priyanto dituntut hukuman seumur hidup.
Kamis, 21 April 2022 -
Kabar Terbaru Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto: 'Saya Stres dan Tenang'
Kabar Terbaru Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg. Kolonel Priyanto akui stres dan tenang setelah membuang jasad Handi Saputra di sungai Serayu.
Kamis, 7 April 2022 -
Fakta Baru Tabrak Lari Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto: 'Ya Pikir Saya Sudah Meninggal, Saya Buang'
Kolonel Inf Priyanto mengaku tidak tahu bahwa Handi masih hidup saat dibuang ke sungai.
Jumat, 1 April 2022 -
Pengakuan Anak Buah Kolonel Tabrak Sejoli, Ternyata Ingin Bawa ke RS Tapi Diperintah Buang ke Sungai
Seperti yang diketahui kasus penabrakan pasangan sejoli tengah menjadi perhatian publik.
Minggu, 26 Desember 2021