Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Daftar 48 Potensi Pungli di Sekolah, Wali Kota Bitung: ASN yang Lalai akan Diberikan Hukuman

Adapun ke 48 jenis Pungli di Sekolah yakni uang pendaftaran masuk, uang komite, uang osis, uang ekstrakurikuler dan lain-lain.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Sosialisasi Saber Pungli. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inspektur Kota Bitung Yoke Senduk membeber, ada 48 target operasi unit pemberantasan pungutan liar (pungli) ikut dibahas dalam Sosialisasi Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar untuk jajaran pendidikan dasar dan menengah kota Bitung.

"48 target itu, berpotensi praktek pungli diinstuti pendidikan.

Tapi ada sebagian boleh dilakukan tapi dengan catatan ada persetujuan bersama, bisa dipertanggungjawaban serta tidak ada yang keberatan,” kata Inspektur Kota Bitung Yoke Senduk, Selasa (7/6/2022).

Adapun ke 48 jenis Pungli di Sekolah yakni uang pendaftaran masuk, uang komite, uang osis, uang ekstrakurikuler, uang ujian, uang daftar ulang, uang studi tour, uang les, uang buku ajar, uang paguyuban.

Lalu uang syukuran, uang infak, uang foto copy, uang perpustakaan, uang bangunan, uang LKS, uang buku paket, uang Bantuan Insidental, Uang Foto.

Kemudian Uang Perpisahan, Uang sumbang Pergantian Kepala Sekolah, Uang Seragam, Uang Pembuatan Pager / Bangunan FIsik, Uang Pembellan Kenang – kenangan.

Uang pembelian, Uang Try Out, Uang Pramuka, Uang Asuransi, Uang Kalender, Uang Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Mutu Pendidikan, Uang Koperasi, Uang PMI, Uang Dana Kelas.

Uang Denda Jika Siswa Melanggar Peraturan, Uang UNAS,  Uang Ijazah, Uang Formulir, Uang Jasa Kebersihan,  Uang Dana Sosial.

Dan Uang Jasa Penyeberangan Siswa, Uang Map Ijazah, Uang Legalisasl, Uang Administrasi, Uang Panitia, Uang Jasa untuk Mendaf ke Sekolah,  Uang Listrik dan Uang Gaji GTT.

“Intinya semua yang tidak diatur dalam aturan dan ketentuan tidak diperkenankan dilakukan oleh pihak sekolah,” tambahnya. 

Dalam sosialisasi Saber Pungli ke dunia pendidikan dasar dan menengah di Kota Bitung menghadirkan pembicara Wakapolres Bitung Kompol Andri Permana.

Hadir pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bitung Suhendro Kusuma dan Inspektur Kota Bitung

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri membuka kegiatan ini di ruang SH Sarundajang Kantor walikota Bitung.

Menurut Maurits Mantiri, pemerintah mengetahui persis kondisi finansial dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kondisi diperhadapkan dengan kebutuhan. 

“Kami akan memberikan reward kepada ASN yang melakukan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya, kebalikannya untuk ASN yang lalai akan diberikan punishment,” tegas Maurits Mantiri.

Punishment itu melalui jenjang, seperti peringatan 1, 2 dan selanjutnya. 

"Ini memberikan pengajaran kepada kita semua bahwa, tidak selalu serta merta berjalan dengan kepemimpinan yang sifatnya diktator," terang dia.

Maurits berpesan kepada  guru-guru pendidikan dasar dan menengah, yang sudah berkomitmen untuk merdeka dalam belajar, jaga dan perkuat hal tersebut. 

"Kami mengimbau agar pelaksanaan go green yang mulai redup agar ditingkatkan kembali, seperti less plastic city, serta penggunaan tumbler dalam setiap kegiatan,” tandasnya. (crz)

Gempa Bumi di Bolsel Terasa hingga Boltim, Warga Buyat Berhamburan Keluar Rumah

Polda Sulut Gelar Donor Darah, Sambut Hari Bhayangkara ke 76

Prabowo: Saya Menteri, Kalau Saya Kampanye Saya Harus Izin Presiden

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved