Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

190 Lahan Pemprov Sulut Masih Belum Bersertifikat, Rawan Diserobot

Pemprov sejak tahun 2019 menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikasi aset pemerintah.

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Ryo Noor
BPN menyerahkan sertifikat aset pemerintah yang sudah disertifikasi tahun 2022 kepada Pj Sekprov Praseno Hadi 

"Kita pilah nanti mana masuk kuadran 1, 2, 3, 4. Ini problematika sertifikasi aset pemerintah," ungkap dia.

Ia menyampaikan, memang Tanah Pemerintah itu rentan digugat

"Dulu nggak ada gugat tanah pemerintah. Tapi sekarang banyak yang gugat. Di Sulut sengketa kedua terbanyak se - Indonesia. Memang menjadi perhatian kita, bagusnya selengkap mungkin," ujarnua

Ia berharap semua prosesnya ikut prosedur. Kala ada gugatan, langkah prosedur sudah betul, sehingga aset bisa dipertahankan.

Kesempatan itu juga, BPN menyerahkan sertifikat aset pemerintah yang sudah disertifikasi tahun 2022 kepada Pj Sekprov Praseno Hadi. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved