Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan

Terjadi Pukul 23.00 WIB, Perampokan Mobil di Jakarta Timur, Berkedok Jual Beli, Begini Modus Pelaku

Kejadian tersebut berkedok transaksi jual beli mobil dengan melakukan test drive kepada korban berinisial LN dan pelaku RA.

Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Polres Jakarta Timur menjelaskan kronologi perampokan mobil di SPBU Ciracas, Jakarta Timur. 

"Korban datang lagi ke mobil tersebut dan akhirnya berusaha menghalangi dengan naik ke kap mobil. Tersangka kabur, korban jatuh," lugas Budi.

Setelah pelaku berhasil membawa pergi mobil, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, LN langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk tindak lanjut.

Pelaku Sudah Ditangkap

Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan pelaku perampokan mobil yang terjadi pada Kamis (2/6/2022) di SPBU Ciracas, Jakarta Timur terancam hukuman penjara selama 9 tahun, atas dasar penganiayaan dan perampokan.

"Dikenakan 365 dan 351 KUHP, karena sudah kekerasan dan penganiayaaan ancaman (penjara) 9 tahun," ujar Budi pada awak media, Jumat (3/6/2022).

Penangkapan

Kurang dari 24 jam, pelaku pun langsung bisa diringkus pihak kepolisian dengan tahapan membuat tim gabungan.

"Alhamdulillah dalam waktu sebelum 1 x 24 jam kita bisa menangkap yang bersangkutan (pelaku) di daerah Kranggan, Bekasi," ungkap Budi.

Di tambahan pernyataan, Budi menjelaskan keadaan saat peringkusan pelaku juga ditemukan barang bukti yakni kendaraan korban.

"Jadi kita temukan tersangka dengan mobilnya," cakapnya.

Lalu, di akhir penyampaiannya, Budi menjelaskan keadaan korban yang mengalami luka pada bagian pelipis dan kakinya.

Sementara kondisi pelaku yang sempat tertabrak truk ketika melakukan aksinya membuat bagian kakinya menjadi cacat.

"Pelaku datang ke rumah korban dengan taksi online. Untuk saat ini, masih didalami, (lokasi penangkapan) apakah itu tempat tinggal atau tempat penadah," tutupnya. (*)

Telah tayang di:

WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved