Minyak Goreng
Larangan Ekspor Dicabut, Luhut Imbau Masyarakat Tak Takut Harga Minyak Goreng Curah Meningkat
Kini, pemerintah Indonesia telah mencabut larangan ekspor CPO. Menko Marves Luhut Pandjaitan menyebut masyarakat tak perlu khawatir.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Saat ini pemerintah tengah mencabut larangan ekspor.
Selain itu pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan terkait minyak goreng curah.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Awalnya, pemerintah menerapkan kebijakan berbasis subsidi.
Namun kebijakan saat ini diubah menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik dan kewajiban harga domestik.

Langkah tersebut, kata Luhut, dilakukan memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Minggu (5/6/2022).
"Dengan kebijaksanaan ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi," kata Luhut.
Baca juga: Kelelawar Hitam: Tersaji di Meja Makan, Nyaris Punah di Alam
Baca juga: Hilangnya Kelelawar Hitam Mengancam Kepunahan Buah
Dalam tahap peralihan tersebut, kata dia, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan.
Jumlah tersebut, kata dia, lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu atau mungkin sekira Rp15 ribu.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET tersebut kepada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.
Untuk mengkompensasi penambahan biaya angkut, kata dia, pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor.
Baca juga: Masih Ada Harapan Kelelawar Hitam di Sulawesi Utara
Baca juga: Sosok Dahri Saleh, Pj Bupati Banggai Kepulauan yang Mengundurkan Diri 15 Menit Usai Dilantik
"Melalui mekanisme ini, program minyak goreng curah untuk rakyat bisa dijangkau di seluruh wilayah Indonesia, di pelosok tanah air. Karena akan kita berikan pengalinya itu bertambah sesuai dengan jauh jatah ongkos transportasinya tadi," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Khawatir Harga Minyak Goreng Curah Kembali Meningkat.