Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

SPNF SKB Tutuyan Boltim Target 2.000 Siswa

Kepala SPNF SKB Tutuyan, Anton Paputungan, kepada Tribun Manado, Jumat (3/6/2022) mengatakan, kalau saat ini sudah ada 16 orang siswa yang datang mend

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rustaman Paputungan
Sekolah Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan, Boltim, telah membuka pendaftaran. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekolah Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan, Boltim, telah membuka pendaftaran untuk pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Kepala SPNF SKB Tutuyan, Anton Paputungan, kepada Tribun Manado, Jumat (3/6/2022) mengatakan, kalau saat ini sudah ada 16 orang siswa yang datang mendaftar.

Dia juga menambahkan kalau sekarang ini dari Dinas Pendidikan juga sudah turun di desa - desa untuk memberitahukan terkait program dari pemerintah daerah. 

"Target kami 2.000 siswa se Boltim, dan itu ada biayanya untuk setiap siswa, berupa uang transportasi. Itu berlaku pada siswa paket A, B, C, yang ada di SPNF SKB Modayag dan Tutuyan," sebutnya.

Untuk tehknik pendistribusian ada di Dinas Pendidikan.

"Karena anggaran pendataan serta dana transportasi dan tutor ada di bidang Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Timur, tambahnya.

Untuk tempat pendaftaran bisa di desa - desa, dan juga di SPNF SKB.

"Formulirnya sudah ada di desa," ujar dia. 

Untuk persyaratan pendaftaran, yang paling utama adalah NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga, Ijazah terakhir, dan nama orang tua kandung perempuan.

"Kesalahan waktu itu adalah, para siswa hanya mengirim nama, tanpa melengkapi persyaratan.

Jangan nanti siswa sudah berharap sementara ada yang tidak naik kelas, atau lulus. Padahal persyaratan belum lengkap," ungkap dia. 

Untuk naik ke kelas, harus lengkap dulu identitas siswa, karena penyebab Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak keluar, siswa hanya mengirim nama.

"Sementara nama ibu kandung, NIK KTP, dan Nomor Kartu Keluarga, dan Ijazah, tidak ada," bebernya.

Syarat wajib bagi peserta yang ikut kesetaraan ini, kalau tidak ada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), maka dianggap gugur.

"Walaupun seribu tahun mereka disini, tidak dapat mengikuti ujian dan mendapat ijazah, kalau tidak ada NISN," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved