Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepulauan Talaud

Masyarakat Pulau Salibabu Kepulauan Talaud Lindungi Kuskus Talaud yang Terancam Punah

Satwa endemik Kepulauan Talaud, Kuskus Talaud, terancam punah. Kini, PROGRES Sulawesi mendorong masyarakat menghentikan perburuan.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
PROGRES Sulawesi
Satwa endemik Kepulauan Sangihe-Talaud, Kuskus Talaud (Ailurops melanotis). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Prakarsa Konservasi Ekologi Regional Sulawesi (PROGRES) Sulawesi, mengadakan diskusi terkait upaya bersama pelestarian satwa endemik Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Kuskus Talaud.

Diskusi diadakan pada Jumat (3/6/2022) di Pulau Salibabu, Kepulauan Talaud.

Diskusi dimulai dari presentasi mengenai keistimewaan dan status konservasi Kuskus Talaud yang dipaparkan langsung oleh Co Executive Director PROGRES Sulawesi, Sheherazade.

Diskusi pelestarian Kuskus Talaud oleh PROGRES Sulawesi di Pulau Salibabu, Kepulauan Talaud, Sulut, Jumat (3/6/2022).
Diskusi pelestarian Kuskus Talaud oleh PROGRES Sulawesi di Pulau Salibabu, Kepulauan Talaud, Sulut, Jumat (3/6/2022). (PROGRES Sulawesi)

Setelahnya, diskusi dilanjutkan oleh perwakilan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, Fachriany Hasan yang memaparkan terkait satwa dilindungi di Sulawesi.

Selain memiliki hasil alam yang melimpah, Kepulauan Talaud juga memiliki beberapa satwa endemik.

Beberapa di antaranya adalah Burung Sampiri, Kalong Talaud, Raja Udang Talaud, dan Kuskus Talaud.

Baca juga: Kelelawar Hitam: Tersaji di Meja Makan, Nyaris Punah di Alam

Baca juga: Hilangnya Kelelawar Hitam Mengancam Kepunahan Buah

Shera menyebut, di antara keempat satwa tersebut, Kuskus Talaud paling terancam punah karena persebarannya yang sempit dan ancaman perburuan untuk dikonsumsi. 

Selain di Kepulauan Talaud, Kuskus Talaud sendiri dapat ditemukan di Kepulauan Sangihe.

Perlu diketahui, Kuskus Talaud sudah masuk ke dalam daftar satwa dilindungi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

diskusi pulau salibabu
PROGRES Sulawesi mengadakan diskusi pelestarian satwa endemik Kepulauan Talaud, Kuskus Talaud, di Pulau Salibabu, Jumat (3/6/2022).

Kini, status Kuskus Talaud adalah kritis, atau Critically Endangered.

Perlindungan Kuskus Talaud dianggap penting untuk menyelamatkannya dari kepunahan.

"Upaya perlindungan juga membuka kesempatan untuk mengangkat keistimewaan satwa Talaud, menjadi simbol kebanggaan dan objek potensial ekowisata bertaraf nasional serta internasional," ujar Shera.

Baca juga: Masih Ada Harapan Kelelawar Hitam di Sulawesi Utara

Baca juga: Wali Kota Manado Andrei Angouw Evaluasi Staf Khusus

Untuk itu, PROGRES Sulawesi bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, Dinas Kehutanan Sulut, Stiftung Artenschutz, IUCN SSC Australasian Marsupial and Monotreme Specialist Group, Asian Species Action Partnership (ASAP), dan Mahasiswa Pecinta Alam Rajawali mendorong masyarakat Pulau Salibabu untuk melindungi Kuskus Talaud.

Masyarakat Pulau Salibabu yang diwakili oleh beberapa kepala desa berkomitmen menghentikan perburuan Kuskus Talaud.

Satwa endemik Kepulauan Sangihe-Talaud, Kuskus Talaud (Ailurops melanotis).
Satwa endemik Kepulauan Sangihe-Talaud, Kuskus Talaud (Ailurops melanotis). (PROGRES Sulawesi)

Kepala desa yang hadir sepakat akan meningkatkan sosialisasi mengenai Kuskus Talaud.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved