Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kapolres Rokan Hulu Riau Didesak Dicopot Usai Anggotanya Membanting Seorang Buruh

Seorang anggota Polres Rokan Hulu membanting seorang buruh saat terjadi unjuk rasa. Kini, Kapolres Rokan Hulu didesak dicopot.

Editor: Isvara Savitri
tribunnews
Ilustrasi Polisi 

IPW juga menganggap Polres Rokan Hulu melanggar pedoman pengendalian massa, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dan cara bertindak dalam menangani huru-hara.

Ketiganya diatur dalam Peraturan Kapolri yang berbeda, yakni Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2010.

Sebelumnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito meminta maaf atas peristiwa itu.

"Memang kita akui ada beberapa hal yang kurang tepat," aku Eko kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).

"Kami mohon maaf atas kejadian itu," ucapnya.

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Ia berdalih, tujuan anggotanya mengeluarkan sebagian buruh dari truk demi keselamatan mereka.

"Truk itu sudah penuh, karena di dalam baknya ada tanda sawit juga. Jadi dipindahkan ke truk lain. Ini kita lakukan untuk keselamatan mereka juga," jelas Eko.

Ia mengeklaim, sebelumnya dirinya sudah memerintahkan personel, agar pembubaran massa unjuk rasa dengan cara humanis.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: 243 Anak Terbunuh hingga Bersembunyi di Pabrik Kimia

Baca juga: Menderita Asam Lambung? Hindari 10 Kebiasaan Ini

Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang membanting pria hingga keluar dari truk tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggotanya Banting Buruh dari Atas Truk, Kapolres Rokan Hulu Didesak Dicopot".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved