Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Optimalkan Program Jamsosnas, BPJS Kesehatan Tondano Minahasa Gandeng BPJamsostek

Kepala BPJamsostek Sunardy Syahid mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap dukung sinergi pengawasan dan pemeriksaan bersama BPJS Kesehatan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
HO
BPJS Kesehatan Cabang Tondano bersama Kedeputian Wilayah Sulutenggomalut melakukan koordinasi sinergi dan pengawasan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Sosial. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Kesehatan Cabang Tondano bersama Kedeputian Wilayah Sulutenggomalut lakukan koordinasi sinergi dan pengawasan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Sosial.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado.

Kepala BPJamsostek Sunardy Syahid mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap dukung sinergi pengawasan dan pemeriksaan bersama BPJS Kesehatan.

Hal ini, kata dia, untuk meminimalisir pemeriksaan berulang terhadap Badan Usaha yang sama dengan tujuan yang sama.

“Kami siap untuk jalan dan bersinergi bersama BPJS Kesehatan agar pengawasan dan pemeriksaan terhadap Badan Usaha bisa lebih efekti dan efisien," kata Sunardy kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (2/6/2022).

Selain itu, kata dia, melalui ini pihaknya juga dapat mensosialisasikan ke masyarakat fasilitas kesehatan dan badan usaha terkait pelayanan terhadap kecelakaan kerja yang selama ini masih ditagihkan kepada BPJS Kesehatan.

"Sehingga utilisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kami masih cenderung rendah,” tutur Sunardy.

Sunardi jmengungkap bahwa Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang launching sejak februari 2021 yang lalu telah mempersyaratkan keaktivan membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baik dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta.

Lanjutnya, Program jaminan sosial terbaru JKP yang launching Februari 2021, salah satu syaratnya adalah kepesertaan aktif JKN baik pada segmen PPU swasta maupun segmen mandiri. 

"Badan usaha juga sudah harus rutin membayar iuran minimal selama 1 tahun, sehingga terhitung per februari 2022 ada sekitar 60-70 % Badan Usaha di Sulawesi Utara yang memenuhi persyaratan.

Iuran JKP ini juga mendapatkan subsidi oleh pemerintah,” ungkap Sunardy.

Ario Pambudi Trisnowibowo selaku Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulutenggomalut menyatakan, akan melakukan pemadanan data bersama BPJamsostek.

Ini guna mengoptimalkan kerja sama antar lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Kami bersama akan melakukan pemadanan data bersama dengan Administrasinya akan disertakan surat permintaan data tertulis dan berita acara pemadanan data.

Serta akan dijadwalkan pertemuan tim teknis untuk menentukan data apa saja yang akan di share bersama sekaligus membahas rencana aksi pemeriksaan bersama dengan melibatkan Wasnaker Provinsi,” jelas Ario.

Dalam pertemuan ini juga direncanakan akan dijadwalkan sosialisasi bersama ke Badan Usaha dan Fasilitas Kesehatan/Mitra PLKK terkait seluruh program Jaminan Sosial Nasional selain JKN dan JKP.

"Nantinya sosialisasi tersebut berkaitan dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Serta pembentukan grup komunikasi untuk mempermudah tim teknis dalam berkoordinasi," pungkas Ario. (Mjr) 

Amalkan Salat Taubat Nasuha, Berikut Bacaan Niatnya

Sekda dan Ketua TP PKK Bolsel Hadiri Penilaian Kinerja Kabupaten Lokus Penurunan Stunting 2021

Pengguna Pertalite Bakal Dilarang untuk Mobil Mewah, DPR Sindir Orang Kaya, Konsumen Protes

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved