Ingat Jaksa Pinangki? Dulu Terlibat Kasus Suap Djoko Tjandra Hingga Dipecat, Kini Viral Lagi
Kejaksaaan Agung RI membantah kabar Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak dipecat seusai terlibat dalam kasus korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat menjadi viral saat menjadi terdakwa kasus suap Djoko Tjandra.
Selain itu ia juga sempat terlibat dalam kasus pencucian uang.
Akibatnya ia harus kehilangan pekerjaan yang membesarkan namanya.
Baca juga: Baru Terungkap Kondisi Jaksa Pinangki di Penjara, Dulu Gaya Hidup Mewahnya Bikin Hotman Paris Minder

Kejaksaaan Agung RI membantah kabar Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak dipecat seusai terlibat dalam kasus korupsi.
Korps Adhyaksa memastikan Jaksa Pinangki telah dipecat.
Adapun nama Jaksa Pinangki kembali diseret seusai tidak dipecatnya AKBP Raden Brotoseno dari institusi Polri.
Kasus AKBP Brotoseno disebut sama seperti yang terjadi dengan Jaksa Pinangki.
Baca juga: Ingat Jaksa Pinangki? Kini Diungkit ICW karena Kejagung Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Asabri

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memastikan kabar tersebut tidak benar.
Jaksa Pinangki dipastikan telah dipecat dari Kejaksaan Agung RI.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai Jaksa maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI sejak Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Ia menuturkan pemecatan tersebut berdasarkan KeputusanJaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tentang pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap pegawai negeri sipil.
Baca juga: KPK Dipraperadilan oleh MAKI, Sosok King Maker di Kasus Pinangki-Djoko Tjandra jadi Alasan

Dijelaskan Ketut, keputusan tersebut dikeluarkan terhitung sejak tanggal 06 Agustus 2021.
"Demikian kiranya tanggapan yang dapat diberikan berdasarkan proses administrasi dan proses pidana terhadap Pinangki Sirna Malasari," pungkasnya.
DPR Panggil Kapolri terkait Brotoseno
DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaranya untuk menjelaskan terkait status AKBP Raden Brotoseno