Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Polresta Manado Bantah Babuk 114 Ayam Selundupan dari Filipina Hilang

"Tidak benar barang bukti tersebut ada yang hilang, kasus ini tetap dalam proses penanganan penyidik," jelas Kasi Humas Iptu Sumardi, Rabu (1/5/2022).

Tayang:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Polresta Manado 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado membantah telah menghilangkan barang bukti 114 ayam selundupan yang diduga berasal dari Filipina. 

"Tidak benar barang bukti tersebut ada yang hilang, kasus ini tetap dalam proses penanganan penyidik," jelas Kasi Humas Iptu Sumardi, Rabu (1/5/2022). 

Sumardi memastikan sejauh ini sudah lima saksi sudah dimintai keterangan. 

"Kasus ini masih bergulir dan telah diambil keterangan sebanyak 5 orang saksi.

Dan untuk barang bukti ayam tersebut dititip rawat kepada pembelinya karena di Polresta Manado dan balai karantina tidak terdapat tempat penampungan ayam,"  jelasnya.

Dia pun menjelaskan proses hukum dalam kasus ini akan tetap berjalan

"Tentunya penyidikan secara prosedur dan profesional terkait kasus ini", tambah Sumardi.

Sebelumnya, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado menggagalkan penyelundupan ayam pada Minggu (29/5/2022) dini hari.

Usaha penyelundupan 114 ekor ayam yang diduga dari Filipina ini ditemukan di Pelabuhan Manado, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Diduga dari Filipina karena pada tubuh ayam terdapat chip," terang Danlantamal VIII Manado, Kolonel Laut (P) Nouldy J Tangka,

Informasi awal yang didapat, ayam yang diduga dari Filipina ini sempat transit di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Namun, ketika dicek, di Melonguane tidak ada penangkaran ayam asal Filipina.

Selanjutnya, 114 ekor ayam yang diduga berasal dari Filipina ini diserahkan ke Polresta Manado

Pasalnya, hingga kini ayam-ayam tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.

"Nanti akan didalami pihak kepolisian sehingga kita bisa tahu dari mana ayam ini berasal dan tujuannya ke siapa," tambah Nouldy.

Penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. (*) 

Kebakaran Kapal Motor di Aceh, 1 ABK Meninggal Dunia

HUT ke-12 Tridjaya Motor, Setiawan: Selalu Berorientasi Kepada Kepuasan Konsumen

Pantas Polisi Mendadak Datangi TKP Pembunuhan di Subang, Garis Polisi Putus, Ada barang yang Hilang

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved