Kasus Perselingkuhan
Baru Dilantik Sudah Diberhentikan, Kepala Desa Ini Diduga Selingkuh dengan Istri Pengurus Masjid
Seorang kepala desa diberhentikan setelah ketahuan berselingkuh. Diketahui kepala desat melakukan perselingkuhan dengan warganya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kepala desa diberhentikan setelah ketahuan berselingkuh.
Diketahui kepala desat melakukan perselingkuhan dengan warganya.
Akibat hal tersebut kini diberhentikan dari jabatan kepala desa.
Baca juga: Sosok Syarif Hidayat, Bunuh Adik Ipar Karena Cemburu, Ngaku Lebih Sayang Korban Ketimbang Kakaknya
Baca juga: Pelangi Cinta Nusantara Gelar Parade Seni Budaya dan Ngaji Nusantara di Kota Magelang
Baca juga: Dicap Penjahat, TPNPB-OPM Bangga dan Nobatkan LM Jadi Pahlawan, Mati di Medan Pemberontakan
Foto : Kades Perdamean THS berfoto dengan keluarga dan tim suksesnya seusai dilantik menjadi Kades untuk periode ketiga kalinya beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/HO)
Bupati Deliserdang Sumatera Utara, Ashari Tambunan memberhentikan sementara kepala Desa Perdamean THS (53) terkait kasus asusila.
THSÂ diduga melakukan perzinahan dan perselingkuhan dengan warganya yang sudah bersuami.
THS diberhentikan pada 1 Juni 2022. Dia sempat dilantik menjadi kepala desa sesuai dengan SK Bupati nomor 510 tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean.
Informasi yang dihimpun adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Deliserdang yang menjadi dasar dari pemberhentian sementara terhadap THS ini.
" Ia sudah ada LHP nya dan itulah yang menjadi dasar keputusan Bupati. Hasilnya dia diberhentikan sementara,"ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution Rabu, (1/6/2022).
Edwin mengaku semenjak kasus tersebut mencuat dan warga beraksi unjuk rasa ke kantor bupati, pihaknya langsung melakukan tindaklanjut.
Menurut Edwin, kasus tersebut juga sempat menjadi atensi Bupati. Perbuatan THS sudah meresahkan banyak masyarakat.
" Dia sudah kita panggil dan periksa. Ya dia datang. (apakah dia mengakui perbuatannya?) kalau itu kode etik pemeriksaan lah. Tapi yang jelas dapat diyakinilah apa yang diduga selama ini dan itu telah membuat keresahan di masyarakat," ucap Edwin.
Edwin menyebut apa yang dilakukan THS sudah melanggar apa yang tertuang dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati.
Ini Tampang Ibu Mertua yang Selingkuh dengan Suami Anaknya Sendiri, Saat Pernikahan Wajah Tak Senang |
![]() |
---|
Terungkap Pekerjaan Rozy Zay yang Selingkuh dengan Ibu Mertua, Tak Dapat Sanksi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Seorang Pria yang Sudah Beristri Digerebek Warga saat Berselingkuh dengan Ibu Mertuanya |
![]() |
---|
Kakek Pergoki Istrinya yang Berusia 49 Tahun Selingkuh dengan Sopir, Suami Teriak Perempuan Nakal |
![]() |
---|
Sosok Briptu Isra Sangaji, Aniaya Ibu Bhayangkari Selingkuhannya, Ternyata Punya Lubang Galian Emas |
![]() |
---|