Kasus Perselingkuhan
Baru Dilantik Sudah Diberhentikan, Kepala Desa Ini Diduga Selingkuh dengan Istri Pengurus Masjid
Seorang kepala desa diberhentikan setelah ketahuan berselingkuh. Diketahui kepala desat melakukan perselingkuhan dengan warganya.
Oknum Kades THS sempat merayakan dan mendapatkan ucapan selamat dari para keluarga usai dilantik kembali menjadi Kades untuk periode ketiganya pada 20 Mei lalu.
Dari salah satu akun Facebook warga terlihat kalau pada 20 Mei lalu ia sempat berfoto gagah dengan didampingi istri dan para keluarganya yang lain menggunakan pakaian seragam Kepala Desa.
Korban bersyukur
HS, pengurus masjid yang istrinya diduga berzina dengan THS merasa bersyukur pejabat desa itu diberhentikan sementara.
HS awalnya mengaku tidak tahu jika Kades Perdamean itu sudah diberhentikan.
Ia merasa bersykur, setelah tahu THS diberhentikan sementara.
"Ya alhamdulillah kalau seperti itu. Permintaan masyarakat kan juga begitu. Dia jangan menjabat lagi," kata HS, Rabu (1/6/2022).
HS mengatakan, bahwa dirinya merasa malu atas kejadian ini.
HS sudah berupaya memendam rasa sakit di hatinya demi mempertahankan rumah tangganya bersama JS, istri yang dizinahi Kades Perdamean.
Foto : Oknum Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, THS yang sempat berfoto bersama istri usai dilantik sebagai Kepala Desa Terpilih pada 20 Mei lalu (TRIBUN MEDAN/HO)
Tapi belakangan, JS malah tetap melanjutkan hubungan terlarangnya dengan THS.
"Kalau ditanya malu, dia malu, saya pun lebih malu," kata HS.
Sejumlah warga yang sempat bertemu dengannya mengatakan, bahwa Desa Perdamean bisa berubah nama jika terus dipimpin oleh THS.
"Kalau dia tetap menjabat, sempat dibilang warga desa ini cocoknya dirubah saja namanya jadi Desa Perzinahan bukan Perdamean lagi, karena perbuatan dia itu," kata HS memendam rasa kekesalan.