Berita Minahasa
TPS di Passo Sediakan Bilik Khusus Pasien Covid-19, Hari Ini 338 Calon Kumtua Bertarung di Minahasa
Panitia Pilhut di TPS Desa Passo menyediakan 5 Bilik pencoblosan, satu diantarannya bilik khusus bagi pasien yang terpapar covid-19.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Selasa 31 Mei 2022, pemilihan Kepala Desa atau Hukum Tua Minahasa digelar.
Seperti pada pemilihan pada umumnya semua masyarakat yang akan menggunakan hak pilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terpantau di TPS Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa sudah siap sejak satu hari sebelum pemilihan.
Segala sesuatu keperluan untuk pemilihan disiapkan petugas.
Termasuk bilik pencoblosan.
Panitia Pilhut di TPS Desa Passo menyediakan 5 Bilik pencoblosan, satu diantarannya bilik khusus bagi pasien yang terpapar covid-19.
"Jadi pemilihan akan dimulai dari pukul 8 pagi hingga pukul 1 siang, dan untuk perhitungan suara dilakukan di masing-masing TPS," terang Ketua Panitia Pilhut Desa Passo Ardy Salainti ST.
Dirinya berharap, pelaksanaan Pilhut di 98 Desa bisa terlaksana dengan aman, lancar dan sukses.
Sebanyak 338 Calon Hukum Tua di 98 Desa yang berada di 22 Kecamatan siap bertarung merebut kursi Kepala Desa.
Penjaringan Bakal Calon Kumtua
Sebelumnya, penjaringan bakal calon Kumtua telah dilaksanakan.
Dari 423 calon yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi ada 338 yang lulus verifikasi.
Para calon Kumtua yang telah lulus verifikasi sudah mengikuti tes yang dilakukan Panitia Pilhut Kabupaten beberapa waktu lalu.
Untuk mekanisme dan proses selanjutnya diatur oleh Panitia Pilhut di Desa masing-masing.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey menggelar kegiatan Deklarasi Damai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
