Kasus Korupsi
Sosok AKBP Brotoseno, Perwira Polisi Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat, Alasannya karena Berprestasi
Seorang perwira polisi jadi perhatian karena tak dipecat meski terlibat kasus korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang perwira polisi jadi perhatian karena tak dipecat meski terlibat kasus korupsi.
Diketahui AKBP Raden Brotoseno yang terjerat kasus korupsi hanyak disanksi minta maaf.
Ternyata dirinya tak dipecat karena berprestasi.
Baca juga: Pengadaan Logistik untuk Pemilu 2024, KPU Diminta Presiden Agar Mengutamakan Produk-produk Lokal
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.10 WIB, Seorang Siswa SMP Tewas, Korban Tak Pakai Helm Jatuh dari Motor
Baca juga: Karena Berprestasi, Polisi Ini Tak Dipecat Meski Terjerat Kasus Korupsi, Hanya Sanksi Minta Maaf
Foto : AKB Polisi Brotoseno. (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)
Sosok AKBP Raden Brotoseno, atau yang lebih dikenal sebagai Brotoseno, menjadi soroan publik.
Meski terjerat kasus korupsi dan berada di balik jeruju besi selama 2017-2020, anggota polisi tersebut tidak dipecat dari jabatannya.
Bahkan, Brotoseno diduga masih aktif bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai penyidik.
Dirinya menjabat sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Dugaan ini diungkap oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia, Senin (30/5/2022), dilansir Kompas.com.
Profil Raden Brotoseno
Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.
Sarjana lulusan Univeristas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.
Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier