Berita Bitung
Warga Binaan Lapas Bitung Diduga Edarkan Sabu ke Luar Lapas
Tapi masih belum ada kejelasan,” tutur Kepala Lapas Tewaan Kota Bitung Sukron Syukron Hamdani saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara terkait peredaran Narkotika yang diduga dari dalam Lapas tersebut.
Lapas Kelas II B berada di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
“Kemarin (Kamis), memang ada dari Satresnarkoba kroscek dengan tersangka.
Tapi masih belum ada kejelasan,” tutur Kepala Lapas Tewaan Kota Bitung Sukron Syukron Hamdani saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).
Lanjut Syukron, terkait dengan kabar tersebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diwartakan Tribunmanado.co.id, seorang laki-laki DM alias Emon diamankan Polisi di Kelurahan Wenang Selatan lingkungan 3 Kota Manado, Kamis (26/5/2022).
Dari interogasi polisi ke DM, narkotika jenis sabu seberat 78 gram diperoleh dari seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Tewaan Kota Bitung berinisial ME alais E. (crz)
• Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Pemkab Bolmut Teken MOU dengan DJP Sulut
• Satu CPNS Pemkot Tomohon Mengundurkan Diri, Sanksinya Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi
• Optimalisasi Lahan dan Penataan, PD Pasar Lakukan Penertiban di Pasar Beriman Tomohon