Bantuan Subsidi Upah
SIMAK Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah, Ikuti Langkah-langkahnya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja
Adapun cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker atau atau laman BPJS Ketenagakerjaan.
Hanya saja, laman BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih belum dapat diakses karena sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022.
1. Cek penerima BSU di laman Kemnaker
Berikut cara cek penerima BSU di laman Kemnaker:
Kunjungi laman Kemnaker.go.id
Daftar akun di laman ini, jika belum memiliki akun
Jika sudah memiliki akun, lakukan login ke akun yang Anda miliki
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022 atau bukan.
2. Cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan:
Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
Cek bagian verifikasi
Ketuk "Lanjutkan"
Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau bukan.
Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com