Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Pengakuan Yosef Soal Kasus Pembunuhan di Subang, Kini Akui Sesuatu

Mimin mengungkapkan selama menikah dengan Yosef, dia justru yang paling banyak mengalah.  

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Yosef dan Yoris soal pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang. Foto kanan : TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu dembali didatangi polisi. 

Dia justru berharap polisi segera mengungkap kasus ini demi masa depan anaknya. 

Hal ini beralasan karena kedua anaknya juga terseret dalam kasus ini. 

Bahkan keduanya menjadi saksi kasus tersebut.  

"Pak polisi semuaya tolong secepatnya, cepat terungkap, cepat ditangkap, cepat dihukum dengan setimpal.

Kasihan anak-anak di sini. Kami di sini mengambang, belum ada keputusan sampai mau 9 bulan

Tolonglah, masa depan anak-anak saya pak," serunya. 

Di bagian lain, kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan kalau sampai saat ini belum ada tersangka kasus ini justru lebih baik, dibandingkan polisi diburu-buru, dipaksa menetapkan tersangka.

Menurut Adrianus, kasus ini menarik karena korban dan kemungkinan pelaku bukan orang lain. 

Mereka memiliki lingkungan pergaulan yang sebetulnya kecil, bukan pejabat, pengusaha besar, bukan orang yang memiliki social hitam. 

"Lingkungan pergaulannya terbatas. Dapat digua pelaku 0rang-orang di sekitar korban saja," katanya. 

Meski lingkungan pergaulan terbatas, namun hingga kini polisi belum bisa menemukan link antara pelaku dan korban

"Menarik ini. Sebab biasanya yang sulit, pelaku tidak ketahuan siapa dia, misal orang yang kebetulan ewat, atau orang yang menjadi musuhnya," katanya.

"Korban hanya ibu rumah tangga yang sederhana, Sementara anaknya juga tidak memiliki pergaulan yang luas sehingga bisa dipastikan pelaku bukan orang jauh-jauh sebetulnya," katanya. 

Kalau sampai sekarang polisi belum menemukan tersangka, Adrianus menduga penyebabnya karena kualitas dokter forensik dalam rangka establish, sebab mati, kapan dan juga yang lain yang tidak baik sehingga korban harus diotopsi ulang. 

Bahkan, otopsi kedua ini menganulir pendapat dari otopsi pertama. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved