Kasus Perselingkuhan
Wanita Bersuami Nekat Bawa Pria dalam Kamar lalu Kepergok Mertua, Ketahuan karena Aroma Ini di Kamar
Seorang wanita bersuami ketahuan berselingkuh di rumah. Diketahui wanita bersama pria lain di kamar ketahuan mertuanya sendiri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita bersuami ketahuan berselingkuh di rumah.
Diketahui wanita bersama pria lain di kamar ketahuan mertuanya sendiri.
Keduanya ketahuan mertua karena asap rokok yang keluar dari kamar menantu.
Baca juga: Gempa Guncang Banten Selasa 24 Mei 2022, Baru Saja Guncangan di Laut, Berikut Keterangan BMKG
Baca juga: SOSOK Mendagri Singapura yang Sebut Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Remaja, Mantan Menteri Hukum
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa 24 Mei 2022, Ini Daftar 13 Wilayah Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Foto : Ilustrasi Selingkuh. (via Tribun Timur)
Selundupkan suami orang ke dalam rumah, aksi nekat wanita bersuami ini digerebek oleh mertuanya sendiri.
Peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh ini terjadi di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (21/5/2022).
Perempuan yang nekat selingkuh itu berinisial YR.
Dia nekat membawa masuk pria beristri berinisial H ke kamarnya.
Dikira tindakannya itu aman, rupanya aksi YR dipergoki oleh mertuanya.
Perselingkuhan keduanya terbongkar dari kecurigaan mertua si wanita.
Sang mertua saat itu melihat lampu kamar menantunya dalam kondisi mati.
Namun, tercium aroma asap rokok dari dalam kamar menantunya.
Padahal suami sah YR saat ini sedang bekerja di Kalimantan.
Hal itulah yang membuat mertua curiga hingga akhirnya memergoki bahwa menantunya itu sedang bersama pria lain di dalam kamar.
kepada sang mertua, YR dan pasangan selingkuhnya H mengaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sebelum digerebek.
Kronologi penggerebekan
Adapun kronologi kejadian sekitar pukul 00.00 Wita, S mertua dari YR melihat lampu kamar menantunya itu dalam keadaan mati.
Selain itu, S juga mencium aroma asap rokok dari dalam kamar menantunya itu.
Merasa curiga, selanjutnya S memberitahukan kepada cucunya P (12), tetangganya serta menghubungi saudaranya inisial J.
Selang 15 menit kemudian, J tiba dan disaksikan tetangga-tetangganya membuka paksa pintu kamar YR.
Saat itulah para saksi menemukan H berada dalam kamar YR.
Foto : Ilustrasi selingkuh. (istimewa)
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya kedua terduga pelaku langsung diamankan.
"Kedua terduga pelaku merupakan warga yang sama-sama berasal dari Kecamatan Pringgarata," kata Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip.
Polisi membawa barang bukti berupa sebuah baju singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung warna putih, dan sebuah karpet warna ungu.
Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap kedua terduga pelaku, didapatkan keterangan bahwa terduga pelaku H telah sudah berada didalam kamar YR sejak pukul 22.00 Wita.
"Keduanya sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali," sebut Sulyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com