Berita Sulut
Wilayah Perbatasan Sulut Rawan Penyelundupan, Ini Kata Pendeta Heinrich Wolf
Heinrich Wolf yang pernah bertugas di Mindanao, Filipina selama kurang lebih 24 tahun mengungkapkan, penyelundupan senjata api ilegal.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) berhasil menggagalkan peyelundupan senjata api merk Uzi di Kepulauan Sangihe, Jumat (20/5/2022) lalu.
Pada tahun 2020, Polda Sulut juga berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api ilegal jenis revolver di Manado.
Senjata api pada kedua kasus tersebut diduga berasal dari Filipina dan hendak dikirim ke Papua Barat.
Pendeta Heinrich Wolf yang pernah bertugas di Mindanao, Filipina selama kurang lebih 24 tahun mengungkapkan, penyelundupan senjata api ilegal tersebut sudah terjadi sejak tahun 1990an.
"Sejak konflik Poso dan Ambon tahun 1998-1999," ungkap Heinrich, Senin (23/5/2022).
Senjata-senjata yang digunakan dalam konflik biasanya berasal dari sumber yang sama.
Heinrich mengatakan, di Filipina senjata api memang dijual bebas.
Meski begitu, jika ingin membeli senjata api di toko, harus memiliki izin dan tujuan jelas penggunaan senjata.
Heinrich juga menyebut, senjata api ilegal dari Filipina biasanya diperjualbelikan ke Malaysia dan Indonesia.
Indonesia dianggap sebagai pasar yang potensial karena banyak yang ingin memiliki senjata api meskipun tidak ada Undang-Undang (UU) yang memperbolehkan masyarakat sipil memiliki senjata api.
"Pembeli bersedia membeli dengan harga 20 kali lipat dari harga asli, tidak peduli impor ataupun buatan lokal Filipina," tambah Pendeta yang saat ini bertugas di Pulau Marore ini.
Heinrich menambahkan, kasus penyelundupan senjata api ilegal yang berhasil diungkap di Sulut hanya 1/2 dari jumlah kasus yang ada. (*)
• Pesan Gubernur Sulut kepada Pemerintah dan Masyarakat Sitaro
• Perjuangan Hein, Jualan Kacang di Manado Demi Hidupi Keluarga, Puluhan Kali Tertabrak Kendaraan