Bantuan Subsidi Upah
Informasi Terbaru Tentang Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022
Simak kriteria dan cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan program BSU bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," katanya di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dilansir laman Kemnaker.
Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menjelaskan terkait pencairan BSU.
Unggahan tersebut untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang sering diajukan kepada Kemnaker melalui kolom komentar.
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan."
"Tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur."
"Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik."
"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," tulis Kemnaker melalui unggahan Instagram pada Sabtu (30/4/2022).

Cara Cek Penerima BSU
Sembari menunggu informasi lebih lanjut dari Kemnaker, cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Berikut cara mengecek penerima BSU 2022 yang Tribunnews.com kutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;