Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Curiga Cium Aroma Asap Rokok, Mertua Pergoki Menantunya Selingkuh dengan Pri Beristri di Kamar

Adapun kronologi kejadian sekitar pukul 00.00 Wita, S mertua dari YR melihat lampu kamar menantunya itu dalam keadaan mati

Editor: Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mertua memergoki anak mantunya selingkuh dengan pria beristri di kamar

Hal ini berawal dari kecurigaan mencium aroma asap rokok.

Perselingkuhan keduanya terbongkar dari kecurigaan mertua si wanita.

Sang mertua saat itu melihat lampu kamar menantunya dalam kondisi mati.

Selain itu, tercium aroma asap rokok dari dalam kamar menantunya.

Wanita bersuami digerebek saat sedang berduaan dengan pria beristri di kamar rumahnya.

Seorang perempuan berinisial YR dipergoki mertuanya saat YR selingkuh dengan laki-laki berinisial H di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (21/5/2022).

Di mana H sudah memiliki istri, demikian juga perempuan yang diduga pasangan selingkuhannya berinisial YR sudah bersuami yang saat ini sedang bekerja di Kalimantan.

Adapun kronologi kejadian sekitar pukul 00.00 Wita, S mertua dari YR melihat lampu kamar menantunya itu dalam keadaan mati.

Selain itu, S juga mencium aroma asap rokok dari dalam kamar menantunya itu.

Merasa curiga, selanjutnya S memberitahukan kepada cucunya P (12) tetangganya serta menghubungi saudaranya inisial J.

Selang 15 menit kemudian, J tiba dan disaksikan tetangga-tetangganya membuka pintu kamar YR lalu menemukan H berada dalam kamar YR.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya kedua terduga pelaku langsung diamankan.

"Kedua terduga pelaku merupakan warga yang sama-sama berasal dari Kecamatan Pringgarata," kata Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip.

Polisi membawa barang bukti berupa sebuah baju singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung warna putih, dan sebuah karpet warna ungu.

Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap kedua terduga pelaku, didapatkan keterangan bahwa terduga pelaku H telah sudah berada didalam kamar YR sejak pukul 22.00 Wita.

"Keduanya sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali," sebut Sulyadi.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved