Apa Itu Rehab BPJS Kesehatan? Program yang Dibuat Untuk Ringankan Penunggak Iuran, Coba Cek
Untuk meringankan peserta dari tunggakan iuran, BPJS Kesehatan mempunyai program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).
- Mengunduh aplikasi Mobile JKN.
- Memilih menu Program Rehab dan memasukkan informasi yang diperlukan.
- Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program.
- Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
- Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27.
- Peserta yang terdaftar autodebit maka tagihan akan terkoneksi dengan tangihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.
Pindah Kelas
Upaya lainnya BPJS Kesehatan menawarkan pemindahan kelas keanggotaan bagi peserta yang merasa keberatan membayarkan iuran tiap bulan.
Pemindahan kelas keanggotaan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi PANDAWA di nomor 08118165165.
Dilansir dari Kompas.com, berikut syarat perpindahan kelas BPJS Kesehatan:
- Penurunan kelas BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau PBPU.
- Pemindahan kelas BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan setahun setelah peserta menjadi anggota aktif kepesertaan JKN-KIS.
- Saat hendak turun kelas maka seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga juga harus ikut turun kelas.
- Pemindahan kelas hanya bisa dilakukan ketika iuran sudah lunas di bulan yang berjalan.
Cara Pindah Kelas
Berikut cara pindah kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN:
- Mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.
- Login menggunakan nomor kepesertaan.
- Pilih menu "Ubah Data Peserta."
- Lakukan pengubahan data yang diiinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkan.
- Simpan perubahan. (Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com