Hukum dan Kriminal
Kesaksian M Kece saat Dianiaya Irjen Napoleon: Saya Dikeroyok, Saya Pikir Lumpur, tapi Ternyata . .
M Kece menceritakan kronologi penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). Mengaku dikeroyok.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam sidang, terpidana kasus penistaan agama M Kece akhirnya memberikan kesaksiannya terkait dugaan perkara hukum penganiayaan yang dilakukan eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
M Kece menceritakan kronologi kejadian itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
“Pertama ditampar (pipi kiri) kemudian ditonjok (pelipis kiri) begini, terus yang lain ngerubutin saya,” sebut Kece.
Insiden itu berlangsung dini hari 27 Agustus 2021, di ruang 11, Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Saat itu, Kece baru saja ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh pihak kepolisian.
Seusai pemukulan itu, lanjut Kece, Napoleon Bonaparte meminta pesanannya pada tahanan lain.
“Setelah melakukan pemukulan, terdakwa (Napoleon) menyampaikan ‘Setop, setop sini mana pesanan saya,’” papar dia.
Dalam pandangan Kece, pesanan Napoleon adalah plastik berisi tinja.
Napoleon Bonaparte lantas meminta Kece untuk menutup mata, lalu melumurinya dengan isi plastik tersebut.
“Saya pikir lumpur, tapi ternyata feses,” ucap Kece.
Setelah dilumuri tinja, Kece mengaku tak melakukan perlawanan dan menyenderkan tubuh di tembok kamar.
Ia kemudian mengaku kembali mendapatkan tindakan penganiayaan.
“Setelah itu saya dikeroyok, langsung ditendang,” imbuh dia.
Dalam perkara ini Napoleon didakwa melakukan penganiayaan bersama empat tahanan lain yaitu Harmeniko alias Choky,
Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi dan Djafar Hamzah.
Ia didakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Jika tindakannya itu terbukti dalam persidangan, Napoleon terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com