Apa Itu
Apa Itu "Not to Land"? Aturan yang Dikenakan Singapura ke UAS, Berbeda dengan Deportasi
Sejumlah negara menerapkan kebijakan not to land notice, salah satunya Malaysia. ada sejumlah alasan yang menyebabkan aturan itu menjerat.
"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," ujar Suryopratomo.
"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," tandasnya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan not to land notice? Apa bedanya dari deportasi?
Mengenal not to land notice
Secara harfiah, not to land notice berarti peringatan untuk tidak mendarat.
Sejumlah negara menerapkan kebijakan not to land notice, salah satunya Malaysia.
Merujuk pada peraturan di Malaysia, ada sejumlah alasan yang menyebabkan seseorang tidak diizinkan memasuki wilayah negara.
Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Malaysia, sejumlah hal yang bisa menyebabkan seseorang mendapat not to land notice yakni:
- Paspor yang dimiliki sisa masa berlakunya kurang dari 6 bulan;
- Pernah tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali untuk jangka waktu tertentu;
- Menggunakan status turis secara tidak tepat dan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan;
- Kehilangan atau tidak memiliki paspor.
Masih mengacu pada sumber yang sama, jika seseorang ditolak masuk ke Malaysia melalui jalur udara, ia akan ditahan di bandara sampai orang tersebut dapat dikembalikan ke bandara keberangkatan.
Orang yang ditolak masuk tidak ditahan dan tidak akan dituntut secara pidana.
Keputusan pemberian not to land notice mutlak menjadi kewenangan Pemerintah Malaysia dan tidak dapat diintervensi oleh kedutaan besar negara asal warga yang mendapat not to land notice atau negara mana pun.
Umumnya, orang yang mendapat not to land notice akan dikembalikan ke lokasi keberangkatan terakhir pada penerbangan berikutnya yang ditawarkan oleh maskapai penerbangan.
Deportasi
Not to land notice berbeda dari deportasi.
Secara harfiah, deportasi berarti pengusiran seseorang ke luar negeri sebagai hukuman atau karena orang itu tak berhak tinggal di wilayah tersebut.